ANALISIS REKONSILIASI FISKAL ATAS LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL PADA PT. SM
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial PT. SM tahun 2020 serta menilai kesesuaiannya dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui dokumentasi laporan keuangan dan wawancara dengan pihak terkait. Teknik analisis dilakukan dengan mengidentifikasi perbedaan perlakuan akuntansi komersial dan fiskal, melakukan koreksi fiskal positif dan negatif, serta menghitung kembali Penghasilan Kena Pajak (PKP) dan Pajak Penghasilan Badan terutang.
Hasil penelitian menunjukkan terdapat beberapa akun biaya yang tidak sesuai secara fiskal, khususnya pada biaya makanan dan minuman, seragam kantor, hadiah dan sumbangan, pajak hadiah, serta penyusutan inventaris kantor. Koreksi fiskal yang dilakukan menghasilkan koreksi positif sebesar Rp76.004.286,50 dan koreksi negatif sebesar Rp36.051.997,39. Setelah rekonsiliasi, PKP PT. SM meningkat menjadi Rp5.627.869.812,07 dengan Pajak Penghasilan Badan terutang sebesar Rp1.238.131.400,00. Temuan ini mengindikasikan bahwa rekonsiliasi fiskal penting untuk menjamin kepatuhan pajak serta meminimalkan risiko kesalahan perhitungan pajak perusahaan.
Downloads
Article Details
Section

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.