Sanagi Law and Communication Journal (SLCJ) mengikuti proses peer review yang ketat dan transparan untuk memastikan kualitas, integritas, dan relevansi penelitian yang diterbitkan dalam jurnal ini. Proses peer review membantu menjaga standar akademik jurnal dan berkontribusi pada penyebaran penelitian berkualitas tinggi.

1. Pengajuan

  • Penulis mengirimkan manuskrip mereka melalui sistem pengajuan online jurnal.

  • Manuskrip akan diperiksa secara awal untuk memastikan kepatuhan terhadap pedoman format dan pengajuan jurnal.

2. Penyaringan Awal

  • Tim editorial melakukan penyaringan awal terhadap manuskrip untuk memastikan bahwa manuskrip memenuhi fokus dan ruang lingkup jurnal serta standar kualitas dasar.

  • Manuskrip yang tidak memenuhi persyaratan dasar dapat ditolak pada tahap ini.

3. Penugasan Reviewer

  • Tim editorial menugaskan manuskrip kepada dua reviewer independen yang merupakan ahli dalam topik artikel tersebut.

  • Proses review dilakukan dengan sistem double-blind, di mana baik reviewer maupun penulis tetap anonim satu sama lain.

4. Proses Review

  • Reviewer mengevaluasi manuskrip berdasarkan berbagai kriteria, termasuk orisinalitas, metodologi, kejelasan, relevansi, dan kontribusinya terhadap bidang ilmu.

  • Reviewer memberikan umpan balik yang rinci dan rekomendasi untuk perbaikan. Mereka dapat menyarankan revisi, penambahan, atau klarifikasi pada manuskrip.

5. Keputusan

  • Berdasarkan umpan balik dari reviewer, tim editorial membuat salah satu keputusan berikut:

    • Diterima: Manuskrip diterima untuk diterbitkan tanpa revisi besar.

    • Revisi Minor: Manuskrip diterima dengan revisi minor berdasarkan umpan balik reviewer.

    • Revisi Besar: Manuskrip memerlukan revisi signifikan sebelum dapat dipertimbangkan kembali untuk diterbitkan.

    • Ditolak: Manuskrip ditolak jika tidak memenuhi standar jurnal atau tidak sesuai untuk diterbitkan.

6. Revisi dan Pengajuan Ulang

  • Jika diminta revisi, penulis melakukan perubahan yang diperlukan dan mengajukan kembali manuskrip untuk evaluasi lebih lanjut.

  • Manuskrip yang telah direvisi dapat dikirim kembali kepada reviewer asli untuk umpan balik tambahan.

7. Keputusan Akhir

  • Setelah revisi dilakukan dan diperiksa kembali, tim editorial membuat keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan manuskrip.

Sanagi Law and Communication Journal memastikan proses peer review yang adil, objektif, dan transparan untuk menjaga integritas penerbitan akademik.